Pendapat MUI Mengenai Saham Yang Belum Banyak Diketahui Orang

Advertisement

Pendapat MUI Mengenai Saham – Banyak saham yang sama dengan perjudian, tapi itu bagus. Asumsi yang membuat banyak orang takut berinvestasi di saham karena dianggap dosa.Perdagangan saham juga berisi unsur-unsur spekulasi (chancy). Tentu saja ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. –

Fokus perdagangan saham untuk dijual dan membeli saham dalam jangka pendek, sementara fokus pada investasi saham adalah untuk jangka panjang.

Pendapat MUI Mengenai Saham

Dengan kata lain, keduanya sama dengan menabung uang tetapi dalam bentuk saham. Jadi, jika saham toko tidak haram.

Excerpts dari keuangan saya, Fatwa DSN-MUI No: 40/DSN-MUI/x/2003 di Pasar Modal dan pedoman umum untuk implementasi prinsip syariah di bidang Pasar Modal, fakta berikut:

  • Lakukan hukum transaksi saham.
  • Saham bisa diadakan dari perusahaan perdagangan atau perusahaan manufaktur.
  • Jual dan pastikan bahwa saham diizinkan, menjaga aturan dalam gaya di perusahaan.
  • Aktivitas dari Hukum Investasi saham itu sah dan tanpa diragukan lagi.
  • Untuk ketentuan perusahaan yang benar-benar ada, serta tidak berisi ketidakjelasan dan ketidakpastian maksud.